• Pelabuhan Sungai Jang No.38
  • (0771) 22153/ 0822 8522 4163
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP KEPRI

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau

Thumb
108 dilihat       13 Oktober 2024

BSIP Kepri Laksanakan Monev On Going Kegiatan Perbenihan Jagung Terstandar

Bintan – Kepala BSIP Kepulauan Riau, Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si., bersama Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev), melakukan Monev On-Going Kegiatan Perbenihan Jagung Terstandar, Sabtu lalu (12/10). Monev tersebut dilaksanakan di lahan budidaya Kelompok Tani Millenial Kreatif, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan. 

Perbenihan jagung terstandar pada tahun ini, mengembangkan jagung komposit varietas Jakarin 1 seluas 1,5 hektar dengan target produksi 3 Ton kelas benih pokok (SS) yang bersertifikat. Saat ini, tanaman jagung telah berumur 52 hari setelah tanam (HST) dan sudah memasuki fase generatif.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi di lapangan, tanaman jagung tumbuh dengan baik sesuai dengan tahap pertumbuhan dan umurnya. Namun, permasalahan yang dihadapi oleh petani pada kegiatan ini, yaitu adanya serangan hama ulat grayak mulai awal pertumbuhan (12 HST) hingga saat ini. Tindakan pengendalian hama telah dilakukan oleh Tim Kegiatan bersama petani sesuai dengan prinsip pengelolaan hama terpadu (PHT). Tingkat serangan yang tinggi dan telah melebihi ambang batas ekonomi mengharuskan pengendalian dilakukan dengan cara kimiawi yaitu pengaplikasian insektisida secara rutin sesuai standar budidaya tanaman pangan yang baik (SNI 8969:2021) sehingga pertumbuhan tanaman jagung kembali normal. 

“Pendampingan secara intensif khususnya dalam penerapan standar pengendalian hama ulat grayak yang mengacu pada SNI IndoGAP hendaknya terus dilakukan oleh Tim Kegiatan. Harapannya pemantauan dan pengelolaan hama secara terpadu dapat mengendalian serangan ulat grayak sehingga tidak mempengaruhi jumlah produksi jagung.”, pesan Dr. Ruslan Boy kepada Tim Perbenihan Jagung dan petani.

Prev Next

- BSIP Kepulauan Riau


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Kepulauan Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
    02 Jun 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Resmi Bergabung! CPNS Baru BRMP Kepri Ikuti Apel Perdana
    26 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri Lakukan Pendampingan Percepatan Pencapaian Target LTT di Kabupaten Kepulauan Anambas
    23 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    BRMP Kepri Hadiri Musrenbang Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029
    05 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Riau
  • Thumb
    Panen Jagung di Taman Agro Modern BRMP Kepri: Dukung Ketahanan dan Swasembada Pangan dari Pekarangan
    05 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Riau

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0771) 22153/ 0822 8522 4163
(0771) 26285
[email protected]

Jl. Pelabuhan Sungai Jang No.38, Tj. Ayun Sakti, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau 

Website : https://kepri.brmp.pertanian.go.id/

 

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kepulauan Riau. All Right Reserved